5/08/2008

MINERAL CONSERVATION : MANAGEMENT AND PROBLEMS

Abstract

Mineral conservation as part of the management of national mineral policy focuses on optimization benefits of mineral resources and reduction of environmental impacts resulted from mining perations. The implementation of conservation policies that involves various institutions has met a number of difficulties.
The problems of mineral conservation include unavailability of laws and regulations related to conservation policies, utilization of by-product materials, and management of remaining resources and reserves after mine closure. In addition, the existence of illegal mining practice has failed to optimize the benefits of mineral resources and affected environmental damages
Results of Conservation Division activities show that aspects of mineral conservation have not been fully applied in either small-scale or large-scale mining industries. For examples, fine coal as part of tailings disposal has not been utilized; and small-size bentonite materials are not treated ppropriately. In addition, formulation of regulation on mineral conservation has resulted several concepts including conservation rules, technical guide on reserve calculation and controls, and technical guide on inspection of mining recovery.
Key Word :
1. Konservasi Bahan Galian = Mineral Conservation
2. Bahan galian = mineral



1. OVERVIEW
Mineral conservation is part of management policy of Mineral having focus at optimalisation of benefit and negativity impact minimalize effort for mining. In optimalisation of Mineral benefit there is effort, keeping, protection, mining and processing and improvement of added value to the Mineral.
While in the effort minimalizing negativity impact as result of mining and processing of Mineral, there is watcher effort and supervision effort for mining, especially causing direct to enviromental function continuity
Management of Mineral in upstream side, from when finite exploration of mineral mining and added value in downstream side at processing step requires attention, so that extravagance to mineral in coming must be avoided. On that account policy and governing of conservation aspect requires attention and soon is formulated.
The task executes compilation of standard and tech reference manual, norm, criterion, procedure, technical tuition and supervision of Mineral conservation resource. Besides carries out function of execution of coordination and compilation of standard, guidance, norm, criterion, procedure, cooperation, and management and service of information in conservation area of mineral power source, technical tuition, reserves watcher, recovery mining, processing, supervision, evaluation of planning and application of Mineral conservationpower source.
Conservation actually is not new thing in management of Mineral, as know this conservation task involve many part in the application is till now have many constraints.


2. ROLE of MINERAL CONSERVATION
Role of perceivable conservation from some aspects, between it through question :
a. Why Mineral conservationis required?
There are some basic reasons to answer the question, that is :
  1. Mineral as karunia Tuhan Yang Maha Esa is natural resources which non newest so that management of Mineral must be realized wisely, efficient and effective to be obtained optimal benefit and having continuation for importance of public,
  2. Management of Mineral in upstream side, from when finite exploration of mining and added value in downstream side at processing step requires attention, so that uneffectif use of Mineral in future must be prevented.
  3. Still lack of application of conservation aspect of Mineral in area effort for mining of small scale and also big scale and PETI.

b. What application of Mineral conservation for relinguish area in the relation with arranging land use?


Relinguish area is region which has been delivered again to government by the side of mining entrepreneur where after through exploration process and evaluation is considered to be region that is is prospective not for Mineral commodity which will be exploited. Because assumed not prospective hence region which have been discharged this mining entrepreneur often doesn't get adequate attention either from the side of government ( DESDM) and also by the side of private sector mining. Of course this thing doesn't profit evaluated from conservation aspect of Mineral where optimalisation of Mineral benefit cannot be done. This state ought to be observed and improve;repaired by doing stages;steps supporting toward attainment of purpose of conservation of Mineral.

For example, area which relinguis can be considered to be region that is potency unable to development of certain commodity mine business, with mining scale with certain method. But side to be other of region which has been leaved the still possibly has potency for the same mineral commodity but in smaller mining scale or in the form of different mining method.

Relinguish area also possibly can have potency for not previous other mineral commodity mine business become target of exploitasi. Therefore relinguish area is assessment object of mineral power source potency done as part of conservation effort of Mineral. Related activity in this case cans be in the form of test to good exsample with method geokimia, geophysicist and also exploration boring, and in the form of assessment by using geology modelling. From activity of evaluation of this hopeable potency existence of relinguish area status later on used as policy making basis in conservation area of Mineral for the region.

c. What application of Mineral conservation in management of data and handling of the rest waste resource and reserves ?


Before operation of mining is started, in feasibility study, setting of Mineral reserves groups proven reserves and probable reserves. Mining process and processing always will leave rest of reserves either due mine design, system and recovery mining that is is optimal not and also because reason of economics value. During mining period, watcher and evaluation of Mineral conservation must be done to optimal of mine productivity, prevents uneffected of secondary mineral and minimization of environmental impact as result of mining activity.
Supervision of conservation also need to be done especially in relation to transformation of reserves status resulted from by activity of exploration in mine region and activity exploits. At the time of mine terminating, activity of Mineral conservationmust be done stocktaking to and evaluates data rest of lag reserves and plans policy in management of rest of reserves after mine is closed. Application of good conservation is by protecting rest of reserves that is possibly admits of exploited during coming or exploits rest of the reserves by using other mining system if it is enabled. Effort for shielding to rest of Mineral after-mine cans be in the form of inter alia for the sake of research, education, geowisata, etc.

d. What application of Mineral conservation in management and material handling of other low and middle grade Mineral, etc ?


execution of mining of that not all Mineral ( low grade, marginal and secondary mineral) exploited, causing is assumed waste which just for reclamation material even often castaway.
To anticipate tendency of the price and request of Mineral commodity that is at any times alterable this thing is conservation need to make policy arranging the handling ( although it is of course based on priority), for example with piling up in certain location by doing special treatment.
For example, storage of the Mineral ( waste), though possible still be economic, must fulfill certain criterion ( doesn't contaminate area, is not contamination, can be mined again easily, etc).

3. PROBLEMS
A. Common problems

Application of conservation aspect of Mineral still many constraint which :

  1. Inexistence of regulation / policy about management of Mineral nationally ( national minerals policy/mineral conservation) this thing can result the happening of sectoral conflict, for example has not ratified of RUU Pertambangan Umum dan RPP Konservasi had results not existence of reference that is clear for organizer and perpetrator effort for mining.
  2. Implementation of UU Otonomi Daerah generates existence of understanding difference about execution of technical pengawasan/bimbingan between central government and district.
  3. Lack of human resource which expert in conservation area and mining.
  4. Perpetrator effort for mining generally makes account of just economic facet and doesn't apply conservation aspect.
  5. Mining activity still many leaving over Mineral which potency still to be exploited.
  6. Allowance effort for mining which have been obtained there are still uncommitted according the step.
  7. Data and information about resource and reserves in general difficult to be obtained in some districts because administrate system that is unproperly is arranged carefully.

B. Problems of conservation at coal mining
From field team is obtained data that at some conservation problem coal minings of Mineral met by :
  1. Some of coal seams set in FS is not mined
  2. Setting criterion of height calorie-thin layer which must be mined unmatched to conservation aspect
  3. Low calorie coal which has not become request of market thrown /not exploited.
  4. Fine coal cleaning result thrown,
    The problem is upper causing rest of resource and reserves amounts to that there are still very big. Other problem met is more and more and the wide-speading of illegal mining ( PETI) which is not executes way of good mining so that uncared conservation aspect. Recovery mining and processing generally very low, contribution to state and responsibility to enviromental function is not exist.

C. Problems of conservation at gold mining
Some problemses of Mineral conservationmet at gold mine between it, be management of rest of reserves, and occlusion planning of mine, especially illegal gold mine.
  1. Other Mineral and other secondary mineral which there is in Mineral which produced ( gold) often is not exploited. For example secondari mineral in the form of lead which is by product from processing of gold can be sold to metal industry.
  2. Penambangan emas tanpa ijin (PETI) tidak melaksanakan kegiatan penambangan dengan baik sehingga aspek konservasi terabaikan.
  3. Illegal Gold mine doesn't execute mining activity carefully so that uncared conservation aspect.
  4. Recovery mining and processing generally very low, contribution to state and responsibility to enviromental function is not exist.
  5. Usage of mining method and processing which unmatched tothe purpose of economic often leaves reserves which still enabling to be mined with other method.

D. Some alternative of problem solvings
Some alternatives which can be allowed for solves problem related to conservation aspect of Mineral :
  1. Improvement of quality and conservation expert quantity of Mineral by training/ workshop Mineral conservation either in and also foregin.
  2. Increases participation of conservation expert officer of Mineral from district to cooperate in construction task and conservation supervision.
  3. Law and regulation relating to Mineral conservation must soon formulated and socialized to all sides, including govermental agencies central to district), mining entrepreneur and public. For Example DIM has compiled Rancangan Peraturan Pemerintah about conservation of Mineral, setting procedures tech reference manual concept and supervision of power source and reserves , and supervision procedures tech reference manual concept of recovery mining for the agenda of conservation of Mineral
  4. The Government proaktif in material handling of other Mineral and secondary mineral.
  5. Supervision of Mineral conservation need to executed is intensive is accompanied straightening of consistent law.
  6. Formation of Partnership between mining entrepreneurs, Illegal mining with central government and district to increase added value and still take care of continuity of enviromental function and district suintable-economics through mining sector.

E. Alternative of problem solving at coal mining and gold mining
Alternative of problem solving :
  • Conservation aspect in setting of feasibility study have to be more be emphasized
  • Reconnaissance-returns setting of thickness of coal seam criterion which must be mined as according to conservation aspect
  • Idea of apply usage precise technology aim to increase added value fine coal and low calorie coal , for example for industrial mix-material of tubed tire, making of briket batubara.
  • the Government / local government must act proactive in handling problem PETI by doing supervisi / construction , settlement by care to conservation aspect of Mineral.

4. RESULTS
A. Regulation Activity
Governmental role in formulation of policy, supervision and management of Mineral increasingly is claimed especially to increase national income through tax mechanism, retribution and sharing holder that is fair and clear and shielding from ecological disaster.
Compilation activity of regulation meant to compile a regulation as reference to government and also mining company in managemen and exploiting of Mineral, especially the side of government haves a mind to prevent the happening of aberration of mining rule and conservation.
For example : concept RPP Konservasi Mineral, Tata Cara Penetapan dan Pengawasan Sumberdaya dan Cadangan, dan Pedoman Teknis Tata Cara Pengawasan Recovery Penambangan


B. Technical Evaluation
According UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah and Kepmen Energi and Sumber Daya Mineral No. 1453/K/29/MEM 2000, technical evaluation of report Kuasa Pertambangan, Kontrak Karya and Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Barubara ( PKP2B) what published before date of 31 Decembers 2000 still becoming central authority.
Lisensi of KP Penyelidikan Umum and KP Eksplorasi applies 2-3 years, while licensing in the form of KK and PKP2B applies to 30 years.

C. Conservation Data Base
Activity of conservation database, with aim to provide information about material, include; covers secondary data collecting, stocktaking result of mining activity from investigation phase of public, exploration, mining, haulage, pengolahan/pemurnian, area handling, comes up with mine occlusion.
Availablely of conservation database of material can be done evaluation and determination of policy to material either is being laboured and also which has is not laboured. Intake, correction, addition, and renewal of data will be done every when, if obtained data or newest report of which more accurate.


5. CONCLUSION
Management of material starts from upstream side, at the time of finite exploration of downstream side at the time of mining and processing of added value requires attention, so that extravagance or uneffected of material in coming must be advoid. On that account policy and governing of conservation aspect requires attention and soon is formulated.
The many problems of conservation of material faced entangling some science disciplines to require improvement of quality and conservation expert quantity of material and related other expert, through training /workshop.
The results indicates that has not been applied fully conservation aspect at mining. But at least, until the year 2002 is has followed share in making activity of regulation relating to conservation in area DJGSM and related other institution.


PUSTAKA
  1. Bimbingan Teknis, inventarisasi, eksplorasi dan evaluasi Sumber Daya Mineral dan batubara dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia di daerah, DIM, DJGSM, 2001
  2. Laporan Tahunan Subdit Konservasi,DIM, 2002
  3. Kepmen. No 150/2001 dan No 1915/2001, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
  4. Kepmen. No. 1453 K/29/MEM/2000, Departemen Energi dan Sumber Daya
  5. Konsep Pedoman Teknis Tata Cara Penetapan dan Pengawasan Sumber Daya dan Cadangan, DIM, DJGSM, 2001
  6. Konsep Pedoman Teknis Tata Cara Pengawasan Recovery Penambangan dalam rangka Konservasi Bahan Galian, DIM, 2002
  7. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Bahan Galian, DIM, DJGSM, 2001
  8. Sunarto, Tugas Konservasi Bahan Galian, DJPU, 1995.


5/02/2008

PARADIGMA PENGELOLAAN COMMUNITY DEVELOPMENT

Abstrak

Perubahan bentang alam sebagai akibat kegiatan pertambangan tersebut menimbulkan citra, persepsi dan pengertian masyarakat bahwa kegiatan pertambangan lebih banyak menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat dibandingkan dengan manfaatnya, khususnya manfaat bagi masyarakat di sekitar tambang.

Sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia sampai dengan saat ini masih memberikan kontribusi yang tinggi terhadap proses pembangunan daerah. Kontribusi yang diberikan oleh sektor ini tidak hanya dalam bentuk kesejahteraan, tetapi juga dapat dilihat dari multiplier efect yang telah diciptakan melalui program-program community development.

Program Community Development memiliki tiga karakter utama yaitu berbasis masyarakat (community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based) dan berkelanjutan (sustainable). Dua sasaran yang ingin dicapai yaitu: sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesejahteraan.

Dengan adanya Otonomi Daerah yang lebih luas, perusahaan tambang dituntut untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat dan pemerintahan, termasuk dengan pemerintah daerah pada berbagai tingkatan. Guna mengatasi kendala yang dihadapi pada tataran lingkungan sosial, perusahaan tambang perlu meningkatkan kemampuannya berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan semua pemangku kepentingan, baik di lingkungan sekitar tambang, pemerintah daerah setempat maupun pejabat-pejabat terkait di pemerintah pusat serta kalangan pers, LSM dan akademik




PARADIGMA PENGELOLAAN COMMUNITY DEVELOPMENT :

Wacana Pelaksanaan yang Sejalan Pembangunan Daerah





I. Pendahuluan

Sampai saat ini, manusia masih memerlukan dukungan hasil sumberdaya pertambangan dan komoditi tambang untuk mempertahankan serta meningkatkan kesejahteraannya, sehingga keberadaan pertambangan secara signifikan merupakan sektor yang strategis dalam kerangka pembangunan umat manusia.

Sumberdaya mineral merupakan satuan tatanan geologis sebagai bagian dari ekosistem. Keberadaan sumberdaya pertambangan dapat berbentuk logam dan nonlogam serta dalam kualitas dan kuantitasnya. Bagi Indonesia, keberadaan sektor pertambangan masih strategis dan bagi daerah yang kaya sumberdaya pertambangannya merupakan tulang punggung pendapatan daerah.

Keberadaan industri pertambangan sangat ditentukan oleh karakteristik cadangan dan tergantung pada lokasi cadangan tersebut. Sifat hakiki dari kegiatan pertambangan adalah membuka lahan, mengubah bentang alam sehingga mempunyai potensi merubah tatanan ekosistem suatu wilayah baik dari segi biologi, geologi dan fisik maupun tatanan sosio-ekonomi dan budaya masyarakat setempat.

Selain itu interaksi antara industri pertambangan dengan masyarakat local sangatlah besar. Industri pertambangan biasanya berada pada daerah terpencil (remote area) dengan masyarakat tradisional dan terbelakang, sehingga selalu terjadi perbedaan pandangan.

Karena sifat sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonremovable) maka dalam kurun waktu tertentu cadangan sumbernya akan habis dan dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan alam dan lingkungan sosial.

Perubahan bentang alam sebagai akibat kegiatan pertambangan tersebut menimbulkan citra, persepsi dan pengertian masyarakat bahwa kegiatan pertambangan lebih banyak menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat dibandingkan dengan manfaatnya, khususnya manfaat bagi masyarakat di sekitar tambang.

Perubahan sebuah paradigma pembangunan yang selama ini yaitu dari sebuah paradigma yang bertumpu pada pertumbungan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable).

Pembangunan berkelanjutan adalah suatu gagasan paradigma yang berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya.

Salah satu sasaran utama dari pembangunan berkelanjutan adalah upayanya dalam meningkatkan taraf hidup manusia sehingga kemiskinan dapat ditekan sedemikian rupa. Kemiskinan memang merupakan masalah utama tidak hanya akan mengurangi akses masyarakat untuk mendapatkan sumber-sumber penghidupannya, namun kemiskinan juga akan meningkatkan kerawanan sosial karena ia akan selalu memunculkan rasa ketidakpuasan dan kecurigaan pada antar pihak.

Salah satu usulan utama yang berkembang adalah untuk dapat mempunyai kemampuan untuk berkembang, adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai usaha untuk melepaskan diri dari keterbatasan kesempatan ekonomi di mana ia tidak akan melupakan azas berkelanjutan-keberlanjutan yang lain seperti sosial dan lingkungan.

Dimensi tersebut merupakan bagian dari keberlanjutan itu sendiri, yaitu: manusia (human), sosial (social), lingkungan (environment), dan ekonomi (economic). Keberlanjutan, merupakan suatu program sebagai dampak dari usaha-usaha yang telah dirintis dari masing masing stakeholder.


II. Prespektif Community Development

Sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia sampai dengan saat ini masih memberikan kontribusi yang tinggi terhadap proses pembangunan daerah. Kontribusi yang diberikan oleh sektor ini tidak hanya dalam bentuk kesejahteraan, tetapi juga dapat dilihat dari multiplier efect yang telah diciptakan melalui program-program community development.

Program-program community development yang dilaksanakan oleh industri tersebut selain merupakan bagian dari corporate social responsibility, juga dalam kerangka mempersiapkan life after mining/operation bagi daerah maupun masyarakat sekitarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, industri tidak lagi dituntut untuk hanya mewujudkan citranya melalui kampanye yang baik namun juga harus mampu menunjukkan akuntabilitasnya kepada kepentingan publik.

Setidaknya ada tiga alasan penting mengapa perusahaan melakukan kegiatan community development, antara lain adalah:

  • Izin lokal untuk beroperasinya perusahaan dalam mengembangkan hubungan dengan masyarakat lokal.
  • Mengetahui sosial budaya masyarakat lokal.
  • Mengatur dan menciptakan strategi ke depan melalui program community development. Reputasi hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat lokal dan community development dapat menciptakan kesempatan usaha yang baru.


Community development memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Community development seringkali diimplementasikan dalam bentuk (a) proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhannya atau melalui (b) kampanye dan aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak lain yang bertanggungjawab (Payne, 1995 dalam Djajadiningrat, 2007).

Community development terdiri dari dua konsep, yaitu “pengembangan” dan “masyarakat”. Secara singkat, pengembangan atau pembangunan merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Bidang-bidang pembangunan biasanya meliputi beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya.

Istilah masyarakat dalam Community development biasanya diterapkan terhadap pelayanan-pelayanan sosial kemasyarakatan yang membedakannya dengan pelayanan-pelayanan sosial kelembagaan. Pelayanan perawatan manula yang diberikan di rumah mereka dan/atau di pusat-pusat pelayanan yang terletak di suatu masyarakat merupakan contoh pelayanan sosial kemasyarakatan.

Community development yang berbasis masyarakat seringkali diartikan dengan pelayanan sosial gratis dan swadaya yang biasanya muncul sebagai respon terhadap melebarnya kesenjangan antara menurunnya jumlah pemberi pelayanan dengan meningkatnya jumlah orang yang membutuhkan pelayanan. Community development juga umumnya diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan pendekatan-pendekatan yang lebih bernuansa pemberdayaan (empowerment) yang memperhatikan keragaman pengguna dan pemberi pelayanan.

Secara teoretis, Community development dapat dikatakan sebagai sebuah pendekatan pekerjaan sosial yang dikembangkan dari dua perspektif yang berlawanan, sebagai contoh, pendekatan profesional dapat diberi label sebagai perspektif tradisional, netral dan teknikal. Sedangkan pendekatan radikal dapat diberi label sebagai perspektif transformasional (Dominelli, 1990; Mayo, 1998 dalam Djajadiningrat, 2007).

Dari segi ideal, community development merupakan bagian dari pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan yang dilaksanakan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan berkelanjutan dengan berfungsi sebagai modal dalam pengembangan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya. Bagian yang sangat penting dari community development adalah kebijakan perusahaan untuk memberikan prioritas pekerjaan kepada warga masyarakat setempat dan penyelenggaraan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan ketrampilan mereka (IFC, 2000, dalam Djajadiningrat, 2007)

Ada beberapa pertimbangan mengapa perusahaan tambang harus menjadikan community development sebagai isu bisnis yang penting, antara lain:

  1. Pendapat umum tentang sektor pertambangan negatif karena dipengaruhi oleh kekhawatiran tentang masalah lingkungan dan kinerja sosial.
  2. Kelompok-kelompok penekan telah menjadikan sektor pertambangan sebagai sasaran, baik di tingkatan lokal maupun Nasional dengan mengembangkan kampanye menentang sektor pertambangan.
  3. Mempertahankan “license to operate” senantiasa penuh tantangan.

Communit y development terutama sangat penting bagi perusahaan tambang yang beroperasi di tempat-tempat terpencil yang belum berkembang secara ekonomis dan masih mengalami kekurangan dalam pelayanan kesejahteraan masyarakat (Yakovleva, 2005, dalam Kiroyan).

Sekalipun disadari betapa pentingnya mengimplementasikan program-program community development di perusahaan tambang, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kendala yang dihadapi.
Perihal tantangan dalam pelaksanaan community development di tingkat operasional meliputi ::

  1. Para manajer di lapangan sering mendapat amanat yang bertentangan dari atasannya – pimpinan berbicara tentang perlunya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, tetapi sehari-hari penekanan masih tetap kepada meningkatkan produksi sambil menurunkan biaya.
  2. Di tingkat pelaksana lapangan banyak yang belum yakin akan perlunya melakukan program community development dan pembangunan berkelanjutan.
  3. Belum ada proses yang baku untuk mengukur keberhasilan kinerja social perusahaan di tingkat operasional sehingga menyulitkan pemantauan pelaksanaannya di lapangan.
  4. Di tingkat pelaksana belum ada pemahaman tentang dampak community development dan pembangunan berkelanjutan dan data yang dapat menunjang pelaksanaannya juga belum tersedia.
  5. Banyak karyawan pelaksana tidak memiliki keahlian dan kemampuan untuk secara efektif menangani persoalan-persoalan sosial yang kompleks (Brereton, 2002 dalam Kiroyan).



Dengan adanya kendala-kendala di atas, maka tidak mengherankan bahwa seringkali kebijakan pimpinan perusahaan untuk melaksanakan community development terhambat oleh belum siapnya para pelaksana di lapangan. Penanganan operasi tambang seyogyanya tidak dilakukan dari segi teknis operasional tambang semata-mata karena masalah sosial dewasa ini lebih dominan daripada persoalan teknis, sehingga pemahaman tentang proses sosial perlu dijadikan kompetensi inti (core competence) dalam pengelolaan tambang.

Secara umum community development dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan pembangunan. Sehingga masyarakat di tempat tersebut diharapkan menjadi lebih mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Program Community Development memiliki tiga karakter utama yaitu berbasis masyarakat (community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based) dan berkelanjutan (sustainable). Dua sasaran yang ingin dicapai yaitu: sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesejahteraan.

Berbicara tentang masalah community development ini, tampaknya bukan hanya di dunia pertambangan dan migas yang melakukan hal ini. Berbagai industri dan dunia usaha di Indonesia dan juga di seluruh dunia tampaknya telah memiliki arah yang sama untuk mengembangkan hubungan yang lebih harmonis dengan komunitas lokal. Hal ini sebenarnya merupakan komitmen bersama banyak pihak sebagai implementasi paradigma pembangunan berkelanjutan.

Dalam paradigma pembangunan berkelanjutan dimana diartikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya, mempunyai 3 pilar utama (pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan & keberlanjutan)

Jadi dalam paradigma ini tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus diupayakan dengan keberlanjutannya yang artinya tidak harus memenuhi kebutuhan saat ini tanpa memperdulikan kebutuhan masa yang akan datang, akan tetapi mengusahakan agar keberlanjutan pemenuhan kebutuhan tersebut pada masa selanjutnya pada generasi kemudian.



III. Pelaksanaan yang Sejalan Pembangunan Daerah

Pertambangan merupakan kegiatan yang rentan terhadap konflik, terlebih lagi di negara berkembang, yang perbedaan tingkat kesejahteraan antara berbagai segmen masyarakatnya lebih besar.

Dengan adanya Otonomi Daerah yang lebih luas, perusahaan tambang dituntut untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat dan pemerintahan, termasuk dengan pemerintah daerah pada berbagai tingkatan. Guna mengatasi kendala yang dihadapi pada tataran lingkungan sosial, perusahaan tambang perlu meningkatkan kemampuannya berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan semua pemangku kepentingan, baik di lingkungan sekitar tambang, pemerintah daerah setempat maupun pejabat-pejabat terkait di pemerintah pusat serta kalangan pers, LSM dan akademik

Permasalahan yang sering dihadapi oleh perusahaan tambang di Indonesia adalah rendahnya social acceptability atau penerimaan oleh masyarakat. Acapkali industri pertambangan menghadapinya dengan sikap defensif, menganggap dirinya menjadi korban (victim) dari perilaku pemerintah dan masyarakat (Wiriosudarmo di dalam PERHAPI, 2002 dalam Djajadiningrat, 2007).

Pertimbangan sosio-ekonomi dan sosio-politik sama pentingnya atau malahan lebih penting daripada pertimbangan komersial dalam rangkaian kejadian yang berujung dengan terhambatnya operasi pertambangan.

Dari gambaran sebelumnya nyatalah bahwa untuk dapat mulai beroperasi, selain ijin resmi dari instansi-instansi pusat maupun daerah yang berwenang, perusahaan tambang memerlukan “local license to operate” atau perkenan yang diberikan masyarakat setempat bagi beroperasinya suatu usaha pertambangan.

Diberikannya perkenan setempat ini mengindikasikan bahwa masyarakat yang terkena dampak beroperasinya perusahaan tambang yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik dengan menerima keberadaan operasi pertambangan. Untuk itu diperlukan proses konsultasi panjang yang pada akhirnya dapat berdampak positif dengan dikuranginya potensi konflik.

Pentingnya faktor political will (kemauan politik) dalam penentuan kebijakan daerah, termasuk dalam bidang pertambangan. Berbeda dengan banyak sektor lain di dalam perekonomian, sektor pertambangan terpaut sangat erat dengan situasi politik suatu daerah, karena kemauan politik menentukan apakah suatu daerah yang memiliki sumber daya mineral memutuskan untuk memanfaatkannya atau tidak.

Suatu daerah dapat saja membuka pintu pertambangan secara umum namun dengan pertimbangan politik, atau membangun konstruksi hukum daerah (perda) terlebih dahulu.

Program community development bukan sekedar keinginan belaka tetapi harus berdasarkan analisis kebutuhan komunitas. Program community development harus didasarkan kepada peta social dengan menjadikan potensi sumberdaya daerah yang memenuhi criteria (terpercaya dan valid) sebagai acuan prioritas kegiatan. Selain itu, Program community development harus mengacu kepada teknologi tepat guna yang efektif dan aman.

Perijinan yang berasal dari daerah lebih mudah dilakukan pengawasan dan pembinaannya namun untuk perijinan dari pusat akan sangat susah untuk mengakses program community development. Terkadang pemerintah daerah terkesan menerima tampungan permasalahan yang akut dikemudian hari, hal ini karena perusahaan cenderung menyerahkan/ meminta bantuan setelah masalah menjadi parah tanpa ada kejelasan dari program yang dijalankanya.

Kegiatan pertambangan yang dilakukan harus mengikuti prinsip-prinsip tata ruang dan menjadi bagian pembangunan daerah dalam hal konservasi dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.
Program community development harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur, pengembangan sumberdaya manusia, dan pengembangan kegiatan penunjang lainya yang dapat memberikan efek ganda serta optimalisasi peningkatan nilai tambah dengan mengantisipasi kebutuhan masa depan.

Kebijakan perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap community development akan mempengaruhi pola pikir manajemen perusahaan di dalam melaksanakan kegiatan, sehingga penanganan community development akan efektif dan efisien. Agar community development dapat terlaksana dengan baik, maka perusahaan harus memiliki komitmen sebagai berikut:

  1. Memasukkan community development sebagai bagian kinerja terukur perusahaan;
  2. Memasukkan community development ke dalam rencana kinerja strategis perusahaan; dan
  3. Membangun rasa memiliki perusahaan terhadap masyarakat melalui dialog, pelatihan, karyawan sukarela.



Dengan melaksanakan Program community development, ada dua keuntungan yang diperoleh perusahaan, yaitu:

  • Perusahaan memperoleh pengakuan lokal untuk berusaha; dan
  • Melalui Program community development, perusahaan dapat membuat strategi yang menguntungkan.

Manfaat implementasi kegiatan Program community development harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat sehingga perasaan akan menjadi bagian/ memiliki terhadap perusahaan pertambagan semakin mendorong masyarakat untuk memelihara gangguan terhadap keberadaan perusahaan tersebut.

Kebijakan, rencana dan pelaksanaan Program community development harus didasarkan kepada kebutuhan riil masyarakat setempat, bukan atas kemauan ataupun pandangan kelompok tertentu ataupun perusahaan. Program community development yang dilaksanakan harus menciptakan masyarakat setempat yang mandiri dan sejahtera.


IV. Penutup

Tentangan terhadap pertambangan umumnya dilandasi atas tuduhan tentang kurangnya kepedulian terhadap masyarakat setempat, dampak terhadap penggunaan tanah untuk lahan pertanian, polusi dan dampaknya terhadap kesehatan serta masuknya penduduk dari daerah lain untuk mencari kerja

Perlu mengsinkronkan program community development terhadap pembangunan daerah. Selama ini tidak jelas mengenai program community development, sehingga perlu diadakan pertemuan antara pemerintah daerah dengan perusahaan untuk memperjelas hal tersebut.

Kebijakan pembangunan daerah umumnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dimana proses pembangunan tersebut adalah merupakan aspirasi masyarakat itu sendiri. Hal ini perlu sejalan dengan atau bahkan perlu didukung oleh community development




Daftar pustaka

Kiroyan, Noke., Persoalan Sosial Dunia Pertambangan Indonesia.,
Djajadiningrat, Surna Tjahja., 2007.,Pertambangan, Lingkungan Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat.
…………., Community Development Dalam Paradigma Pembangunan Berkelanjutan., Indonesia Center for Sustainable Development (ICSD)