5/02/2008

PARADIGMA PENGELOLAAN COMMUNITY DEVELOPMENT

Abstrak

Perubahan bentang alam sebagai akibat kegiatan pertambangan tersebut menimbulkan citra, persepsi dan pengertian masyarakat bahwa kegiatan pertambangan lebih banyak menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat dibandingkan dengan manfaatnya, khususnya manfaat bagi masyarakat di sekitar tambang.

Sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia sampai dengan saat ini masih memberikan kontribusi yang tinggi terhadap proses pembangunan daerah. Kontribusi yang diberikan oleh sektor ini tidak hanya dalam bentuk kesejahteraan, tetapi juga dapat dilihat dari multiplier efect yang telah diciptakan melalui program-program community development.

Program Community Development memiliki tiga karakter utama yaitu berbasis masyarakat (community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based) dan berkelanjutan (sustainable). Dua sasaran yang ingin dicapai yaitu: sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesejahteraan.

Dengan adanya Otonomi Daerah yang lebih luas, perusahaan tambang dituntut untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat dan pemerintahan, termasuk dengan pemerintah daerah pada berbagai tingkatan. Guna mengatasi kendala yang dihadapi pada tataran lingkungan sosial, perusahaan tambang perlu meningkatkan kemampuannya berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan semua pemangku kepentingan, baik di lingkungan sekitar tambang, pemerintah daerah setempat maupun pejabat-pejabat terkait di pemerintah pusat serta kalangan pers, LSM dan akademik




PARADIGMA PENGELOLAAN COMMUNITY DEVELOPMENT :

Wacana Pelaksanaan yang Sejalan Pembangunan Daerah





I. Pendahuluan

Sampai saat ini, manusia masih memerlukan dukungan hasil sumberdaya pertambangan dan komoditi tambang untuk mempertahankan serta meningkatkan kesejahteraannya, sehingga keberadaan pertambangan secara signifikan merupakan sektor yang strategis dalam kerangka pembangunan umat manusia.

Sumberdaya mineral merupakan satuan tatanan geologis sebagai bagian dari ekosistem. Keberadaan sumberdaya pertambangan dapat berbentuk logam dan nonlogam serta dalam kualitas dan kuantitasnya. Bagi Indonesia, keberadaan sektor pertambangan masih strategis dan bagi daerah yang kaya sumberdaya pertambangannya merupakan tulang punggung pendapatan daerah.

Keberadaan industri pertambangan sangat ditentukan oleh karakteristik cadangan dan tergantung pada lokasi cadangan tersebut. Sifat hakiki dari kegiatan pertambangan adalah membuka lahan, mengubah bentang alam sehingga mempunyai potensi merubah tatanan ekosistem suatu wilayah baik dari segi biologi, geologi dan fisik maupun tatanan sosio-ekonomi dan budaya masyarakat setempat.

Selain itu interaksi antara industri pertambangan dengan masyarakat local sangatlah besar. Industri pertambangan biasanya berada pada daerah terpencil (remote area) dengan masyarakat tradisional dan terbelakang, sehingga selalu terjadi perbedaan pandangan.

Karena sifat sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonremovable) maka dalam kurun waktu tertentu cadangan sumbernya akan habis dan dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan alam dan lingkungan sosial.

Perubahan bentang alam sebagai akibat kegiatan pertambangan tersebut menimbulkan citra, persepsi dan pengertian masyarakat bahwa kegiatan pertambangan lebih banyak menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat dibandingkan dengan manfaatnya, khususnya manfaat bagi masyarakat di sekitar tambang.

Perubahan sebuah paradigma pembangunan yang selama ini yaitu dari sebuah paradigma yang bertumpu pada pertumbungan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable).

Pembangunan berkelanjutan adalah suatu gagasan paradigma yang berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya.

Salah satu sasaran utama dari pembangunan berkelanjutan adalah upayanya dalam meningkatkan taraf hidup manusia sehingga kemiskinan dapat ditekan sedemikian rupa. Kemiskinan memang merupakan masalah utama tidak hanya akan mengurangi akses masyarakat untuk mendapatkan sumber-sumber penghidupannya, namun kemiskinan juga akan meningkatkan kerawanan sosial karena ia akan selalu memunculkan rasa ketidakpuasan dan kecurigaan pada antar pihak.

Salah satu usulan utama yang berkembang adalah untuk dapat mempunyai kemampuan untuk berkembang, adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai usaha untuk melepaskan diri dari keterbatasan kesempatan ekonomi di mana ia tidak akan melupakan azas berkelanjutan-keberlanjutan yang lain seperti sosial dan lingkungan.

Dimensi tersebut merupakan bagian dari keberlanjutan itu sendiri, yaitu: manusia (human), sosial (social), lingkungan (environment), dan ekonomi (economic). Keberlanjutan, merupakan suatu program sebagai dampak dari usaha-usaha yang telah dirintis dari masing masing stakeholder.


II. Prespektif Community Development

Sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia sampai dengan saat ini masih memberikan kontribusi yang tinggi terhadap proses pembangunan daerah. Kontribusi yang diberikan oleh sektor ini tidak hanya dalam bentuk kesejahteraan, tetapi juga dapat dilihat dari multiplier efect yang telah diciptakan melalui program-program community development.

Program-program community development yang dilaksanakan oleh industri tersebut selain merupakan bagian dari corporate social responsibility, juga dalam kerangka mempersiapkan life after mining/operation bagi daerah maupun masyarakat sekitarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, industri tidak lagi dituntut untuk hanya mewujudkan citranya melalui kampanye yang baik namun juga harus mampu menunjukkan akuntabilitasnya kepada kepentingan publik.

Setidaknya ada tiga alasan penting mengapa perusahaan melakukan kegiatan community development, antara lain adalah:

  • Izin lokal untuk beroperasinya perusahaan dalam mengembangkan hubungan dengan masyarakat lokal.
  • Mengetahui sosial budaya masyarakat lokal.
  • Mengatur dan menciptakan strategi ke depan melalui program community development. Reputasi hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat lokal dan community development dapat menciptakan kesempatan usaha yang baru.


Community development memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Community development seringkali diimplementasikan dalam bentuk (a) proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhannya atau melalui (b) kampanye dan aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak lain yang bertanggungjawab (Payne, 1995 dalam Djajadiningrat, 2007).

Community development terdiri dari dua konsep, yaitu “pengembangan” dan “masyarakat”. Secara singkat, pengembangan atau pembangunan merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Bidang-bidang pembangunan biasanya meliputi beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya.

Istilah masyarakat dalam Community development biasanya diterapkan terhadap pelayanan-pelayanan sosial kemasyarakatan yang membedakannya dengan pelayanan-pelayanan sosial kelembagaan. Pelayanan perawatan manula yang diberikan di rumah mereka dan/atau di pusat-pusat pelayanan yang terletak di suatu masyarakat merupakan contoh pelayanan sosial kemasyarakatan.

Community development yang berbasis masyarakat seringkali diartikan dengan pelayanan sosial gratis dan swadaya yang biasanya muncul sebagai respon terhadap melebarnya kesenjangan antara menurunnya jumlah pemberi pelayanan dengan meningkatnya jumlah orang yang membutuhkan pelayanan. Community development juga umumnya diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan pendekatan-pendekatan yang lebih bernuansa pemberdayaan (empowerment) yang memperhatikan keragaman pengguna dan pemberi pelayanan.

Secara teoretis, Community development dapat dikatakan sebagai sebuah pendekatan pekerjaan sosial yang dikembangkan dari dua perspektif yang berlawanan, sebagai contoh, pendekatan profesional dapat diberi label sebagai perspektif tradisional, netral dan teknikal. Sedangkan pendekatan radikal dapat diberi label sebagai perspektif transformasional (Dominelli, 1990; Mayo, 1998 dalam Djajadiningrat, 2007).

Dari segi ideal, community development merupakan bagian dari pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan yang dilaksanakan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan berkelanjutan dengan berfungsi sebagai modal dalam pengembangan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya. Bagian yang sangat penting dari community development adalah kebijakan perusahaan untuk memberikan prioritas pekerjaan kepada warga masyarakat setempat dan penyelenggaraan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan ketrampilan mereka (IFC, 2000, dalam Djajadiningrat, 2007)

Ada beberapa pertimbangan mengapa perusahaan tambang harus menjadikan community development sebagai isu bisnis yang penting, antara lain:

  1. Pendapat umum tentang sektor pertambangan negatif karena dipengaruhi oleh kekhawatiran tentang masalah lingkungan dan kinerja sosial.
  2. Kelompok-kelompok penekan telah menjadikan sektor pertambangan sebagai sasaran, baik di tingkatan lokal maupun Nasional dengan mengembangkan kampanye menentang sektor pertambangan.
  3. Mempertahankan “license to operate” senantiasa penuh tantangan.

Communit y development terutama sangat penting bagi perusahaan tambang yang beroperasi di tempat-tempat terpencil yang belum berkembang secara ekonomis dan masih mengalami kekurangan dalam pelayanan kesejahteraan masyarakat (Yakovleva, 2005, dalam Kiroyan).

Sekalipun disadari betapa pentingnya mengimplementasikan program-program community development di perusahaan tambang, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kendala yang dihadapi.
Perihal tantangan dalam pelaksanaan community development di tingkat operasional meliputi ::

  1. Para manajer di lapangan sering mendapat amanat yang bertentangan dari atasannya – pimpinan berbicara tentang perlunya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, tetapi sehari-hari penekanan masih tetap kepada meningkatkan produksi sambil menurunkan biaya.
  2. Di tingkat pelaksana lapangan banyak yang belum yakin akan perlunya melakukan program community development dan pembangunan berkelanjutan.
  3. Belum ada proses yang baku untuk mengukur keberhasilan kinerja social perusahaan di tingkat operasional sehingga menyulitkan pemantauan pelaksanaannya di lapangan.
  4. Di tingkat pelaksana belum ada pemahaman tentang dampak community development dan pembangunan berkelanjutan dan data yang dapat menunjang pelaksanaannya juga belum tersedia.
  5. Banyak karyawan pelaksana tidak memiliki keahlian dan kemampuan untuk secara efektif menangani persoalan-persoalan sosial yang kompleks (Brereton, 2002 dalam Kiroyan).



Dengan adanya kendala-kendala di atas, maka tidak mengherankan bahwa seringkali kebijakan pimpinan perusahaan untuk melaksanakan community development terhambat oleh belum siapnya para pelaksana di lapangan. Penanganan operasi tambang seyogyanya tidak dilakukan dari segi teknis operasional tambang semata-mata karena masalah sosial dewasa ini lebih dominan daripada persoalan teknis, sehingga pemahaman tentang proses sosial perlu dijadikan kompetensi inti (core competence) dalam pengelolaan tambang.

Secara umum community development dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan pembangunan. Sehingga masyarakat di tempat tersebut diharapkan menjadi lebih mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Program Community Development memiliki tiga karakter utama yaitu berbasis masyarakat (community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based) dan berkelanjutan (sustainable). Dua sasaran yang ingin dicapai yaitu: sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesejahteraan.

Berbicara tentang masalah community development ini, tampaknya bukan hanya di dunia pertambangan dan migas yang melakukan hal ini. Berbagai industri dan dunia usaha di Indonesia dan juga di seluruh dunia tampaknya telah memiliki arah yang sama untuk mengembangkan hubungan yang lebih harmonis dengan komunitas lokal. Hal ini sebenarnya merupakan komitmen bersama banyak pihak sebagai implementasi paradigma pembangunan berkelanjutan.

Dalam paradigma pembangunan berkelanjutan dimana diartikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya, mempunyai 3 pilar utama (pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan & keberlanjutan)

Jadi dalam paradigma ini tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus diupayakan dengan keberlanjutannya yang artinya tidak harus memenuhi kebutuhan saat ini tanpa memperdulikan kebutuhan masa yang akan datang, akan tetapi mengusahakan agar keberlanjutan pemenuhan kebutuhan tersebut pada masa selanjutnya pada generasi kemudian.



III. Pelaksanaan yang Sejalan Pembangunan Daerah

Pertambangan merupakan kegiatan yang rentan terhadap konflik, terlebih lagi di negara berkembang, yang perbedaan tingkat kesejahteraan antara berbagai segmen masyarakatnya lebih besar.

Dengan adanya Otonomi Daerah yang lebih luas, perusahaan tambang dituntut untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat dan pemerintahan, termasuk dengan pemerintah daerah pada berbagai tingkatan. Guna mengatasi kendala yang dihadapi pada tataran lingkungan sosial, perusahaan tambang perlu meningkatkan kemampuannya berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan semua pemangku kepentingan, baik di lingkungan sekitar tambang, pemerintah daerah setempat maupun pejabat-pejabat terkait di pemerintah pusat serta kalangan pers, LSM dan akademik

Permasalahan yang sering dihadapi oleh perusahaan tambang di Indonesia adalah rendahnya social acceptability atau penerimaan oleh masyarakat. Acapkali industri pertambangan menghadapinya dengan sikap defensif, menganggap dirinya menjadi korban (victim) dari perilaku pemerintah dan masyarakat (Wiriosudarmo di dalam PERHAPI, 2002 dalam Djajadiningrat, 2007).

Pertimbangan sosio-ekonomi dan sosio-politik sama pentingnya atau malahan lebih penting daripada pertimbangan komersial dalam rangkaian kejadian yang berujung dengan terhambatnya operasi pertambangan.

Dari gambaran sebelumnya nyatalah bahwa untuk dapat mulai beroperasi, selain ijin resmi dari instansi-instansi pusat maupun daerah yang berwenang, perusahaan tambang memerlukan “local license to operate” atau perkenan yang diberikan masyarakat setempat bagi beroperasinya suatu usaha pertambangan.

Diberikannya perkenan setempat ini mengindikasikan bahwa masyarakat yang terkena dampak beroperasinya perusahaan tambang yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik dengan menerima keberadaan operasi pertambangan. Untuk itu diperlukan proses konsultasi panjang yang pada akhirnya dapat berdampak positif dengan dikuranginya potensi konflik.

Pentingnya faktor political will (kemauan politik) dalam penentuan kebijakan daerah, termasuk dalam bidang pertambangan. Berbeda dengan banyak sektor lain di dalam perekonomian, sektor pertambangan terpaut sangat erat dengan situasi politik suatu daerah, karena kemauan politik menentukan apakah suatu daerah yang memiliki sumber daya mineral memutuskan untuk memanfaatkannya atau tidak.

Suatu daerah dapat saja membuka pintu pertambangan secara umum namun dengan pertimbangan politik, atau membangun konstruksi hukum daerah (perda) terlebih dahulu.

Program community development bukan sekedar keinginan belaka tetapi harus berdasarkan analisis kebutuhan komunitas. Program community development harus didasarkan kepada peta social dengan menjadikan potensi sumberdaya daerah yang memenuhi criteria (terpercaya dan valid) sebagai acuan prioritas kegiatan. Selain itu, Program community development harus mengacu kepada teknologi tepat guna yang efektif dan aman.

Perijinan yang berasal dari daerah lebih mudah dilakukan pengawasan dan pembinaannya namun untuk perijinan dari pusat akan sangat susah untuk mengakses program community development. Terkadang pemerintah daerah terkesan menerima tampungan permasalahan yang akut dikemudian hari, hal ini karena perusahaan cenderung menyerahkan/ meminta bantuan setelah masalah menjadi parah tanpa ada kejelasan dari program yang dijalankanya.

Kegiatan pertambangan yang dilakukan harus mengikuti prinsip-prinsip tata ruang dan menjadi bagian pembangunan daerah dalam hal konservasi dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.
Program community development harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur, pengembangan sumberdaya manusia, dan pengembangan kegiatan penunjang lainya yang dapat memberikan efek ganda serta optimalisasi peningkatan nilai tambah dengan mengantisipasi kebutuhan masa depan.

Kebijakan perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap community development akan mempengaruhi pola pikir manajemen perusahaan di dalam melaksanakan kegiatan, sehingga penanganan community development akan efektif dan efisien. Agar community development dapat terlaksana dengan baik, maka perusahaan harus memiliki komitmen sebagai berikut:

  1. Memasukkan community development sebagai bagian kinerja terukur perusahaan;
  2. Memasukkan community development ke dalam rencana kinerja strategis perusahaan; dan
  3. Membangun rasa memiliki perusahaan terhadap masyarakat melalui dialog, pelatihan, karyawan sukarela.



Dengan melaksanakan Program community development, ada dua keuntungan yang diperoleh perusahaan, yaitu:

  • Perusahaan memperoleh pengakuan lokal untuk berusaha; dan
  • Melalui Program community development, perusahaan dapat membuat strategi yang menguntungkan.

Manfaat implementasi kegiatan Program community development harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat sehingga perasaan akan menjadi bagian/ memiliki terhadap perusahaan pertambagan semakin mendorong masyarakat untuk memelihara gangguan terhadap keberadaan perusahaan tersebut.

Kebijakan, rencana dan pelaksanaan Program community development harus didasarkan kepada kebutuhan riil masyarakat setempat, bukan atas kemauan ataupun pandangan kelompok tertentu ataupun perusahaan. Program community development yang dilaksanakan harus menciptakan masyarakat setempat yang mandiri dan sejahtera.


IV. Penutup

Tentangan terhadap pertambangan umumnya dilandasi atas tuduhan tentang kurangnya kepedulian terhadap masyarakat setempat, dampak terhadap penggunaan tanah untuk lahan pertanian, polusi dan dampaknya terhadap kesehatan serta masuknya penduduk dari daerah lain untuk mencari kerja

Perlu mengsinkronkan program community development terhadap pembangunan daerah. Selama ini tidak jelas mengenai program community development, sehingga perlu diadakan pertemuan antara pemerintah daerah dengan perusahaan untuk memperjelas hal tersebut.

Kebijakan pembangunan daerah umumnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dimana proses pembangunan tersebut adalah merupakan aspirasi masyarakat itu sendiri. Hal ini perlu sejalan dengan atau bahkan perlu didukung oleh community development




Daftar pustaka

Kiroyan, Noke., Persoalan Sosial Dunia Pertambangan Indonesia.,
Djajadiningrat, Surna Tjahja., 2007.,Pertambangan, Lingkungan Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat.
…………., Community Development Dalam Paradigma Pembangunan Berkelanjutan., Indonesia Center for Sustainable Development (ICSD)

0 comments: